PETUNJUK TUGAS-TUGAS LOSS PREVENTION
HYPERMART
1.
TUGAS UMUM :
a. Memastikan semua pekerjaan sesuai dengan
prosedur yang berlaku.
b. Memastikan
keluar masuknya barang sesuai
dengan dokumen yang sah/asli.
c. Menyelenggarakan dan menciptakan
keamanan, kenyamanan, keselamatan serta ketertiban di lingkungan / area /
kawasan kerjanya.
2.
TANGGUNG JAWAB :
a. Melakukan pengamanan asset perusahaan.
b.
Mencegah adanya incident, baik terhadap Internal maupun
External.
c.
Menangkap setiap tindakan
pencurian baik dilakukan oleh Internal maupun External.
d.
Membuat dokumentasi semua kegiatan selama bertugas.
e.
Memberikan pengawalan
terhadap karyawan maupun tamu dalam
keadaan darurat.
f.
Mengakampanyekan Loss Prevention kepada seluruh
karyawan melalui briefing-briefing secara kelompok maupun individu.
g.
Melakukan perimeter check (general control) secara rutin.
h.
Memastikan terbentuknya Risk Control Team (RCT) di
Hypermart.
i.
Memastikan program Risk Control Team mengenai penanggulangan keselamatan kerja dijalankan secara rutin.
j.
Memastikan berfungsinya
sarana dan prasarana keselamatan kerja dan ke adaan darurat ( Emergency Exit, Apar,
Hydrant dll) .
3 WEWENANG :
a. Mempunyai kewenangan untuk melakukan investigasi (Penyelidikan)
terhadap suatu kejadian / tindakan pelanggaran untuk mendeteksi adanya
pelanggaran (tindak kejahat an ) baik yang dilakukan oleh Internal maupun
External.
b. Dapat melakukan
penyitaan dan penahanan barang
bukti apabila terjadi suatu pelanggaran yang dilakukan.
c. Dapat melakukan penangkapan langsung terhadap pelaku kejahatan (ada
pelaku, barang bukti, dan saksi) dengan berpedoman kepada 4 Elemen.
d. Dapat memberikan rekomendasi pembenahan agar tidak terulang kembali
suatu kejadian pelanggaran
baik dari system dan prosedur mau
pun pelaku (manusianya).
e.
Berwenang malakukan
pemeriksaan badan, tas,
locker dan barang bawaan dari karyawan serta pada saat pembuangan
sampah.
4. MODAL DASAR PEKERJA :
a. Sikap kerja :
1)
Kejujuran / Integritas.
Kesamaan antara hati, pikiran, ucapan dan tindakan,
untuk selanjutnya dipertanggung
jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2) Mental yang baik.
Prilaku
yang menunjukan keberadaan Loss Prevention (LP), baik sebagai karyawan
maupun masyarakat luas untuk selalu
berjalan pada norma -norma
berkehidupan yang baik.
3) Loyalitas.
Bekerja tanpa paksaan, yang keluar dari hati nurani LP, tanpa diminta baik oleh pimpinan maupun atasan.
4)
Kepedulian
Lingkungan
Sebagai LP, harus selalu melakukan parimeter
check terhadap lingkungan kerja LP,
sebelum dan sesudah melaksanakan tugas.
5)
Kemampuan.
Mampu
untuk menangani setiap persoalan Loss Prevention baik yang
rutin maupun yang sering muncul dalam operasional.
6) Kesopanan.
LP harus sopan walaupun dalam kondisi yang
sulit , kegarangan, kekerasan dan
kekasaran tidak dapat dibenarkan , silahkan tegas tetapi sopan (mencerminkan pengontrolan diri pada setiap waktu).
7) Sikap.
LP harus
memiliki sikap yang positif terhadap pekerjaan dan tidak boleh menilai suatu tindakan
ataupun keadaan yang mungkin LP saksikan atau yang melibatkan LP
(LP diharapkan menanggapinya dengan memakai akal , kontrol diri dan
objektifitas).
8)
Disiplin
9) Bijaksana.
LP harus menunjukan penampilan yang berwibawa, harus menghindari
pertengkaran ataupun emosi yang tidak pada tempatnya, jangan bertindak tergesa - gesa , jangan
gunakan kekuatan fisik kecuali benar-benar sangat diperlukan.
10) Penampilan
Cara berpakian yang berlebihan harus
dihindari , suatu penyimpangan dari kebiasaan akan berakibat buruk, karena akan
menjadi perhatian orang lain termasuk para pengutil.
11) Tepat waktu
Sebagai anggota Loss Prevention, harus hadir
tepat waktu, diharapkan 30 menit
sebelum jam kerja sudah hadir dan hal ini
merupakan tuntutan tugas yang
mencerminkan dedikasi yang tinggi dan performance LP secara
menyeluruh.
12) Tingkah laku
Sebagai anggota LP harus tetap waspada sepanjang
waktu , LP tidak boleh terlibat
dalam percakapan yang tidak perlu, LP tidak boleh menerima hadiah berupa
apapun, dari siapapun dan LP dan untuk alasan apapun sertas tidak boleh
meminjam atau berusaha meminjam uang atau barang dari rekan / karyawan lain.
b. Ketrampilan.
1)
Pengalaman kerja.
2)
Pelatihan khusus.
c. Pengetahuan
1)
Pendidikan di sekolah.
2)
Kursus dan training.
d. Hal-hal
yang tidak boleh dilakukan oleh anggota Loss Prevention :
1)
Tidak diperkenankan sama sekali mengantongi atau membawa
kunci ruangan manapun di dalam toko, termasuk kunci pintu keluar masuk toko
kecuali kunci locker pribadi.
2)
Tidak diperkenankan meninggalkan area tugas tanpa ada
persetujuan dari atasannya atau rekan LP
yang menggantikan posisinya, termasuk pada saat makan , minum atau ke kamar kecil.
3) Tidak diperkenankan menerima hadiah dari
siapapun.
5. TUGAS ,
FUNGSI dan PERAN
LOSS PREVENTION
a.
Mencegah dan menangkal tindakan merugikan :
1)
Memastikan seluruh aktivitas sesuai dengan prosedurnya.
2)
Pemeriksaan, Sidak (spot check), body check dan bag check.
3)
Pos penjagaan, patroli, pengaturan dan pengawalan.
b.
Pembinaan :
1)
Pengaturan.
2)
Briefing.
c. Cegah, tangkal dan tangani
kejadian-kejadian yang merugikan semua pihak :
1)
Olah TKP.
2)
Penangkapan dan pemrosesan.
3)
Safety dan Risk Management.
d.
Perlindungan dan pengamanan terhadap :
1)
Pengamanan asset perusahaan:
a)
Karyawan.
b)
Property.
2)
Parimeter Check ( pagi dan malam)
3)
Penggunaan peralatan pendukung:
a)
CCTV.
b)
Alarm System.
c)
Access control.
d)
Electronic tag (EAS) dll.
6. TUGAS
dan FUNGSI UNIFORM :
a. Menjalankan fungsinya untuk memastikan
seluruh aktifitas sesuai dengan prosedur.
b. Dalam menjalankan
tugasnya lebih mengarah ke pencegahan / preventive.
c. Bertugas di tempat
- tempat ( pos ) yang telah ditentukan
sesuai intruksi atasan.
d. Dalam
menjalankan tugas sehari-hari di toko Loss Prevention dibantu oleh
peralatan penunjang seperti :
1) EAS System : di toko Hypermart telah
dipasang sensor anti pencurian ( EAS ) yang terpasang di area
pintu karyawan, receiving, pintu keluar masuk
konsumen / customer.
2)
CCTV Camera :Toko dilengkapi
dengan CCTV camera diseluruh area toko dan merekam selama 24 jam.
3)
Acces Control : Pembatasan akses
terhadap area khusus, seperti : Ruang
Finance ( hanya karyawan tertentu
yang boleh masuk ke area tersebut
), menggunakan Acces Control.
4)
Bulgarl Alarm : Yaitu system
yang terpasang disetiap pintu ,
termasuk rolling door yang dilengkapi dengan sensor gerak (setiap ada gerakan
manusia di dalam akan menimbulkan bunyi alarm).
5)
HT (Handy Talky) sebagai alat
komunikasi dan untuk penggunaannya harus
bisa menyesuaikan kondisi lapangan dan tidak boleh
berbicara di luar jalur yang
ditentukan.
7. PENEMPATAN
PETUGAS LOSS PREVENTION
a.
Area yang harus dipantau :
1) Staff
Entrance (pintu karyawan)
a)
Memastikan penggunaan ID Card.
b) Pendaftaran setiap
tamu dan karyawan yang dipekerjakan di toko secara
sementara (Spg, Spm).
c)
Menyaring dan membedakan
barang-barang milik pribadi
dan milik toko dengan cara memberikan
label dan mencatatnya di buku registrasi.
d)
Memastikan
setiap karyawan yang meninggalkan area toko (ijin keluar)
Harus seijin atasannya
dan menggunakan surat ijin keluar yang di tanda tangani oleh
Deparemen Manager yang bersangkutan dan
diketahui oleh Departemen Personalia.
e)
Melakukan pemeriksaan fisik / tas (body check dan Bag
check).
f)
Bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapihan di area Posko yaitu tas harus tertata rapi di rak
penitipan barang.
g)
Apabila terdapat hal-hal di luar
kemampuan, LP harus segera melaporkan
kepada TL/LPM atau MOD untuk segera ditangani.
h)
Mencatat semua kejadian-kejadian dan
informasi yang mausk serta membuat
laporan serah terima tugas.
2) Receiving Area:
a) Memastikan
proses penerimaan dan
pengeluaran barang sesuai dengan
prosedur yang ditetapkan (keluar masuk barang).
b)
Melakukan pengecekan
terhadap barang-barang yang
bernilai tinggi dan mudah di curi (High
Stolen).
c)
Melakukan pengecekan terhadap
pembuangan sampah (pastikan sampah yang
dibuang adalah benar barang-barang
yang sudah dihancurkan dan tidak bisa di pergunakan atau
di konsumsi lagi).
d)
Melakukan kontrol terhadap
barang-barang yang dikembalikan ke supplier
atau Vendor dan dicatat dalam buku RTV.
e)
Melakukan pengontrolan
dan pemeriksaan terhadap barang-barang yang akan dikirim ke konsumen / customer seperti :
(1)
Delivery Order.
(2)
Trader (pembelian barang dalam jumlah banyak).
f)
Melakukan pengecekan terhadap beberapa
barang secara acak (Spot Check).
g)
Melakukan pengecekan terhadap mobil /
truk yang kirim barang (memastikan segel apakah
masih asli/ baik atau sudah
rusak).
h)
Melakukan pengontrolan terhadap
penjualan kardus (setiap
penimbangan kardus harus ada : Staff Expedisi, LP dan Pembeli) dan
pembayarannya langsung kepada
Personalia yang di lengkapi dengan data yang sah.
3) Check body area / pintu masuk kantor
b)
Memastikan orang yang keluar masuk
kantor (office) adalah karyawan yang
berhak untuk memasuki area tersebut.
c)
Memastikan setiap barang toko Hypermart
yang dibawa keoffice untuk dipergunakan
keperluan kerja, sudah dilengkapi dokumen yang sah.
d)
Melakukan chek body dan check bag
pada setiap orang yang keluar dari dalam area sales floor.
e)
Memastikan kepada semua karyawan, Spg,
Spm yang akan bertugas di dalam toko
sudah menggunakan seragam kerja yang
lengkap dan ID Card.
4) Front End Area
a)
Memastikan petugas kasir melaksanakan Bob & lisa.
b) Memastikan kassa yang tidak digunakan
selalu terpasang rantai dan ditutup
dengan troli.
c)
Memastikan tidak ada barang batalan terlalu lama di area
kassa.
5) Main Entrance:
a) Sebagai
petugas penyambut pelanggan, LP
juga memastikan setiap barang bawaan
seperti : tas , jaket , barang
belanjaan dari luar dan sejenisnya agar dititipkan di deposit
counter.
d)
Memastikan tidak ada
pelanggan yang membawa tustel ,
kamera video ke dalam area toko Hypermart.
e)
Memastikan tidak ada
pelanggan yang masuk
membawa makanan atau minuman.
f)
Memastikan tidak
ada customer tanpa
belanja keluar melalui kassa,
tetapi harus melalui jalur tanpa
belanja.
g)
Memberikan label pada
barang yang dibawa oleh konsumen / customer kedalam toko
seperti: Botol baby / Dot , kereta baby.
6) Rover / Patroli Sales Floor Area
a)
Berpatroli ke seluruh
area di dalam toko termasuk (Fitting Room /kamar ganti).
b)
Memastikan aman, semua Staff dan pelanggan.
c)
Mengambil tindakan-tindakan penting bila diperlukan.
d)
Memastikan pengontrolan terhadap area gudang (GMS Groceries, dan barang-barang High
stolen).
e)
Memastikan area fresh dan setiap panel listrik dalam keadaan
terawat dan tidak basah (koordinasi
dengan pihak teknisi untuk belajar tentang perangkat yang perlu
diketahui).
h)
Memastikan semua peralatan safety dalam keadaan baik dan
siap pakai seperti: Fire Extinguisher
(APAR) , Fire Hydrant , Fire Exit.
i)
Melakukan
pengawalan terhadap TL Finance / kasir disaat pengambilan uang
penjualan.
7) Entrance EAS
/ Customer Entrance
a)
Bila alarm berbunyi, segera membantu customer yang membuat
alarm berbunyi.
b) Membantu proses penangkapan yang
dilakukan oleh Undercover.
c)
Membantu
customer pada pelaksanaan
stempel garansi dan
memastikan barang - barang
yang distempel telah
ditransaksi.
d)
Melarang
karyawan pada saat jam kerja
keluar masuk melalui
pintu customer, kecuali ada kegiatan atau ada alasan yang
jelas.
e)
Menghindari berdialog
atau berbicara lama dengan customer ataupun karyawan.
f)
Melarang customer
membawa keranjang belanja biru keluar area toko Hypermart.
8. TUGAS
DAN FUNGSI STAFF CCTV
a. Sebagai alat bantu.
b. Memonitor setiap kejadian yang
terpantau oleh camera.
c. Menginformasikan kepada
Loss Prevention yang bertugas di lapangan / area, apabila terjadi hal -
hal yang
mencurigakan dan perlu
mendapat perhatian atau
pengawasan khusus.
d. Mencatat kejadian mencurigakan yang terpantau melalui camera.
e. Mendata setiap penangkapan baik
External maupun Internal.
f. Mendata camera yang terpasang di area
toko dan memastikan semua berfungsi dengan baik / fokus.
g. Menjaga kerahasiaan semua
informasi yang terjadi atau di
dapat.
h. Bertanggung jawab terhadap maintenant
CCTV.
i. Melaksanakan semua kegiatan
administrasi.
j. Membuat laporan bulanan ke HO / Kantor
pusat.
k. Membuat jadwal rutin untuk pengecekan
barang-barang Expired.
l. Mendata semua kunci yang dipergunakan
oleh toko sesuai dengan pintu-pintunya
dan memastikan semua
kunci di tempatkan pada Key Boxs yang berada di ruang Store
General Manager.
m. Melakukan pengecekan / pengetesan semua system yang berhubungan dengan
CCTV.
9. PELAPORAN
:
a. Buku-buku
yang harus disediakan oleh petugas Loss Prevention :
1) Laporan kejadian yang isinya
SIABIDIBAME ( Siapa, Apa, Bilamana, Dimana, Bagaimana dan Mengapa ).
2)
Buku kejadian dan serah terima (mutasi).
3)
Buku registrasi tamu.
4)
Buku registrasi pengunjung CCTV.
5)
Buku CCTV.
6)
Buku laporan penangkapan (PC).
7)
Buku barang stolen.
8)
Buku supplier ( Expidisi).
9)
Buku RTV ( Expidisi ).
10) Buku EAS.
11) Buku Istirahat karyawan / Jum’at.
12) Buku HT, Dll
b. Form-form
yang harus disediakan petugas Loss Prevention / Staff CCTV:
1) Laporan penangkapan dan pernyataan.
4)
Accident report.
5)
Penimbangan kardus dan keranjang lengkeng.
6)
Ijin dokumentasi.
7)
Pengembalian barang.
8)
Keluar masuk barang ( Gudang di luar toko)
9)
Laporan kehilangan / penemuan.
10) Statement form.
11) Duty Manager.
12) Spot check barang expired.
13) Ijin keluar toko pada jam kerja.
14) Laporan kejadian.
15) Data peralatan kontraktor.
16) Data pekerja proyek / kontraktor.
17) Tukar Shift.
18) Tanda terima.
19) Barang milik pribadi.
20) Request CCTV.
21)
Check list barang dari DC dan transfer.
10. TUGAS
DAN FUNGSI PC ( UNDER COVER)
a. Pengertian
Under cover :
Satu atau beberapa
orang Loss Prevention yang
ditunjuk oleh perusahaan untuk melaksanakan pencegahan atau penangkapan
terhadap pelaku tindakan-tindakan yang mencurigakan terhadap perusahaan dengan
cara melakukan penyamaran (tidak pakai
seragam).
(Petugas Loss Prevention berbaur dengan
customer dan layaknya sebagai customer
untuk melakukan pengintaian,
pengawasan terus menerus dan
melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pencurian, baik pelaku
Internal maupun External ).
b. Tugas
Under cover:
1) Melakukan penyelidikan :
a) Meyakinkan melihat, mengamati dan
memperhatikan gerak gerik customer atau karyawan yang mencurigakan atau yang
patut dicurigai sebagai pelaku
pengutilan.
2) Sebagai Informan :
a)
Menerima Informasi.
b) Memberikan Informasi.
3) Melakukan penangkapan dan investigasi:
a) Mencatat dalam buku kejadian atas
kejadian yang terjadi.
b) Melaporkan kepada LPM/TL mengenai adanya penangkapan yang
dilakukan.
c)
Menyerahkan shoplifter dan barang bukti ke kantor Polisi
terdekat.
d) Menjadi saksi saat kasusnya disidangkan di
pengadilan.
c. Fungsi
Under cover:
1)
Mencegah dan menangkap pelaku pengutil yang dilakukan baik
oleh Internal maupun External.
2)
Memastikan bahwa orang
yang ditangkap adalah betul-betul
telah melakukan tindakan pengutilan.
3)
Menghindari salah tangkap.
d. Dasar
kepekaan Under cover:
1) Mengenal barang dari :
a)
Jenis
b) Ukuran
c)
Harga
d)
Banyak barang.
e. Faktor pendukung :
1)
Lokasi
2)
Department
3)
Gerak gerik pelaku
f. Proses
penangkapan:
Sebelum Under cover melakukan
penangkapan terhadap shoplifter, maka seorang Under cover harus
memenuhi syarat-syarat penangkapan yang terkenal dengan
4
Elemen Penangkapan Yaitu :
1)
Yakin, melihat
langsung pelaku (shoplifter / pengutil) mengambil barang milik toko
Hypermart.
2)
Yakin, melihat
langsung pelaku menyembunyikan barang
yang diambil tersebut di dalam pakaian
(tas, kantong baju / celana, dompet, dll).
3)
Pengawasan terus
menerus dan tidak
terputus terhadap pelaku, sampai pelaku menuju kekassa dan barang yang diambil
tersebut masih ada pada pelaku.
4)
Yakin, melihat pelaku
tidak mentransaksi barang
tersebut di kassa dan pelaku menuju keluar, kemudian
dilakukan penangkapan setelah pelaku kurang lebih 2 meter dari pintu keluar atau
kassa akhir.
5)
Setelah 4 (empat)
Elemen penangkapan ini
terpenuhi, kemudian dilanjutkan dengan proses penangkapan, yaitu :
a)
Petugas Under
cover memperkenalkan diri dengan
menunjukkan “ID CARD”, kemudian mengucapkan ” selamat pagi, selamat siang , selamat malam pak/bu ,
nama saya Ramses , saya petugas Hypermart .... Maaf mari ikut saya kedalam
ada masalah yang harus kita selesaikan“.
b) Bila Under cover memerlukan pendekatan
yang lebih langsung, lanjutkan dengan:
“ Saya melihat anda
mengambil barang toko kami , yang
anda simpan di saku kemeja anda dan
belum anda bayar , mari kita
kembali ke dalam toko untuk
menyelesaikan masalah tersebut
“.
6) Bawa pelaku ke kantor / ruang investigasi.
Saksi berada di depan, pelaku di tengah dan Under Cover di belakang.
7) Lakukan Interogasi / investigasi secara
professional.
a)
Persilahkan pelaku duduk.
b) Kembali perkenalkan diri anda dan
jelaskan maksud LP/Under cover meminta keterangan dari pelaku.
8)
Minta pelaku untuk mengeluarkan / memperlihatkan barang
bukti.
a)
Lakukan body check / bag check secara sempurna di ruang
tertutup.
c) Minta kartu identitas (KTP. SIM)
pelaku.
d)
Lakukan pendataan dengan menggunakan form Laporan
penangkapan yang sudah disediakan.
e)
Jelaskan hasil pendataan dan jumlah yang dicuri.
f)
Jelaskan peraturan / kebijakan dan prosedur perusahaan dalam
hal pencurian.
g)
Laporkan hal ini ke TL LP/LPM atas penangkapan yang
dilakukan.
h)
Ajak pelaku bersama–sama ke kantor Polisi terdekat untuk
proses lebih lanjut dan bawa barang
bukti serta surat
pinjam pakai barang bukti.
i)
Menemui petugas Piket
Kantor Polisi, kemudian memperkenalkan diri dan melapor tentang pencurian di toko,
selanjutnya membawa STLP( Surat Tanda
Lapor Polisi ).
j)
Jelaskan kronologi kejadian untuk mendapatkan BAP(Berita
Acara Pemeriksaan).
k)
Catat nama dan nomor telepon petugas yang menangani hal ini.
g. Memproses tersangka :
Ambil kembali semua barang yang dicuri
yang masih belum diserahkan kepada LP. dan identifikasi tersangka
pengutil/shoplifter secara positif Sbb :
1)
Jangan menghakimi atau menggurui.
2)
Bersikaplah bersahaja dan wajar.
3)
Jadilah profesional.
4)
Dapatkan semua keterangan yang diperlukan, jangan memerlukan
penahanan yang cukup lama.
h.
Jika pelaku pencurian ingin menggunakan telepon:
Sebaiknya tersangka tidak diperbolehkan
menggunakan telepon Hypermart, katakan bahwa tersangka
boleh menggunakan telepon setelah selesai di proses Polisi dan pastikan orang
yang dihubungi ada sangkut pautnya dengan kasus ini, misalnya Pengacara.
i. Penangkapan yang dipertanyakan:
Bila menahan tersangka dan tidak dapat
membuktikan dia telah melakukan
tindakan kejahatan (salah tangkap) LP harus minta maaf :
“ Pak / ibu …… , saya minta maaf atas kejadian ini , sekali
lagi saya minta maaf dan anda boleh pulang “.
Jangan mengatakan berlebihan , dan
PC/Under cover harus melaporkan hal ini ke LPM /MOD dan Store General ManagerHypermart agar
secepatnya ditangani.
j. Meminta keterangan kepada Pencuri /
pengutil.
Tujuan LP meminta ketertangan
kepada pencuri adalah :
1)
Untuk memperoleh pengakuan spontanitas.
2)
Untuk mengambil semua barang yang dicuri.
3)
Untuk memperoleh data si pencuri.
11. PENCURIAN dan
PENGUTILAN
a. Menurut KUHP pencurian didefinisikan
sebagai :
Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang
seluruhnya atau sebagian
kepunyaan
orang lain , dengan maksud
untuk dimiliki secara melawan
hukum, tanpa persetujuan pemilik.
b. Menurut pengertian retail :
Seorang atau sekelompok orang yang melakukan tindakan pengambilan
sebagian
atau keseluruhan barang /
harta milik perusahaan dengan maksud untuk memiliki
tanpa melakukan transaksi pembayaran.
c. Yang memotivasi pencuri adalah dengan adanya
:
1) Niat.
1)
Kesempatan.
2)
Resiko tertangkap.
d. Pelaku Shoplifter (pengutil) adalah :
1) External :
a)
Amatir / Spontanitas.
b) Amatir Terencana.
c)
Profesional Sendirian.
d)
Profesional Berkelompok (Sindikat).
e)
Anak – anak.
2) Internal:
a)
SPG, Staff Counter.
b) Staff Cleaning Service.
c)
Semua karyawan
Hypermart.
e. Ciri – ciri Shoplifter ( pengutil )
:
1) Ciri - ciri dan tanda-tanda pelaku pencurian
/ pengutil secara umum :
a)
Sekelompok Individu yang masuk toko dan berpencar menjadi
kelompok kecil.
b) Mengenakan pakaian tidak musim lagi atau
tidak umum.
c)
Cara berjalan yang tidak normal ( Tidak wajar ).
d)
Membawa dompet / tas besar yang terbuka.
e)
Melakukan beberapa
kali kunjungan dalam selang
waktu yang pendek.
f) Memegang Item-item yang Identik sebagai
pembanding.
g)
Berkeliling seluruh toko dan muncul lagi di counter display
yang sama.
h)
Mencopot label pada barang dagangan.
i) Melipat item atau memampatkannya.
j) Meninggalkan toko dengang tergesa-gesa.
k)
Suka memperhatikan sekeliling dari pada memilih barang
belanjaan.
l)
Memasuki area yang salah (Back room, di belakang display/eta
lase, dsb ).
m) Tampak gugup dan merasa terkejut bila
didekati oleh Staff /karyawan toko.
f. Modus
operandi seseorang yang melakukan pengutilan secara umum :
1)
Berputar-putar di sekitar barang yang di incar, dan selalu
melihat sekeliling apakah ada yang melihat atau tidak.
2)
Setelah mengambil
baranyang diincar, kembali berputar-putar mencari tempat tertutup / sepi
untuk menyembunyikan barang tersebut.
3)
Bahkan ada juga yang mengambil dan langsung
menyembunyikannya di balik baju,
kedalam saku, tas atau yang lainnya.
4)
Setelah barang tersembunyi dengan rapi, pelaku akan
berputar-putar ke area lain mencari
produk yang lebih murah
untuk ditransaksi di kasir sambil untuk
mengetahui, apakah ada orang yang memperhatikan
atau mengetahui perbuatannya
g. Modus
operandi secara khusus / lebih serius :
1)
Menyembunyikan
barang ke dalam kemasan
produk lain yang harganya
lebih murah.
2)
Merusak kemasan dan mengganti isi dengan barang yang lebih
mahal.
3)
Menukar barcode/label yang tertempel pada produk sejenis , tentunya ditukar dengan
barcode yang harganya lebih murah.
4)
Dilakukan
berkelompok atau dengan beberapa orang sengaja dan mengalihkan
perhatian karyawan atau sengaja menutupi aksinya.
h. Ciri-ciri
Shoplifter Profesional :
1)
Datang ketoko secara berkelompok , kemudian berpencar sesuai
dengan tugas masing-masing yang sudah mereka atur dan rencanakan sebelumnya.
2)
Umumnya mereka adalah ibu-ibu atau perempuan tua / muda
dengan memakai rok panjang yang menutupi
bawah lutut atau sampai batas
mata kaki.
3)
Dalam menjalankan aksinya, setiap individu dalam satu
kelompok berperan seolah – olah tidak saling mengenal, dimulai dari saat mereka
memasuki area toko.
4)
Mereka berkomunikasi menggunakan kode – kode tertentu yang
telah mereka tentukan sebelumnya.
5)
Dalam satu kelompok terdapat beberapa orang dengan
penampilan rapi dan parlente sebagai orang yang bertugas untuk mengelabui dan
mengalihkan perhatian customer lain atau Staff toko.
6)
Saat proses menyembunyikan barang, ada yang bertugas
mengawasi dengan berdiri di kedua ujung lorong, sementara pelaku berada di
tengah / di dalam lorong tersebut. Dalam hal ini pelaku bisa lebih dari satu
orang dan apabila ada orang lain atau staff toko datang ke lorong tersebut
mereka akan berperan seolah – olah sedang memegang dan memperhatikan satu
produk.
7)
Setelah operasi mereka berhasil, mereka menuju kasir
tertentu dengan terpisah dan mentransaksi barang – barang murah.
8)
Apabila salah satu dari mereka ( pengutil ) tertangkap,
anggota yang lain berpura-pura tidak melihat dan langsung bergegas meninggalkan
toko.
9)
Apabila ada rekan mereka yang masih antri di kassa, biasanya
membatalkan transaksi dan meninggalkan barang yang telah diambilnya di
sembarang tempat sambil memonitor rekannya yang tertangkap tersebut dari jauh.
Tapi ada juga yang berperan sebagai customer biasa.
10) Ada juga modus operandi yang sengaja
membiarkan salah satu rekannya tertangkap dengan maksud mengalihkan perhatian
petugas LP, yang bertujuan untuk mengurangi kekuatan dan kewaspadaan dari
petugas yang LP yang ada. Namun disini nilai barang yang dibawanya tidak
seberapa dan pada umumnya merupakan produk kebutuhan pokok.
11) Saat petugas LP memproses salah satu
pencuri, rekannya berhasil mencuri barang toko
yang nilainya lebih besar lagi.
i. Pencegahan
Terhadap External Shoplifter :
1) Sales Floor :
a)
Customer Service ( Tatap, senyum, sapa ) harus dijalankan
oleh semua Staff dan promoter.
b) Harus selalu ada Staff ( Sales Promoter
) di area : Electronic, Sport, Household dan Cosmetic.
c)
False Security Call selalu diumumkan setiap berapa waktu
sepanjang hari.
d)
Pastikan ada anggota yang berpatroli sepanjang hari.
2) Check Out / Front End :
a)
Jalur yang tidak digunakan pastikan di blokir.
b) BOB dan LISA harus dipraktekkan dengan
baik.
c)
Kantong belanja “Hypermart” tidak mudah diambil/dijangkau
oleh konsumen terutama pada saat kasir sendirian.
d)
Pastikan TV monitor berfungsi dengan baik.
3) Main Entrance
:
a)
Pastikan terdapat petugas LP berada di pintu masuk dan jalur
keluar tanpa belanja.
b) Pastikan barang besar ( elektronik,
furniture ) yang keluar melalui pintu masuk diperiksa dengan baik.
c)
Pastikan tidak ada tas
dan jacket masuk ke sales floor , kecuali tas, dompet wanita dengan ukuran
tidak lebih dari 30 x 30 cm.
4) Customer Entrance / EAS :
a)
Pastikan EAS ( Electronic Article Surveillance System )
berfungsi dengan baik dan dilakukan
pengetesan setiap menjelang buka toko.
b) Pastikan tidak ada Customer yang masuk
toko membawa barang dagangan, tas besar, ransel, jacket, topi dari luar.
(barang dititipkan di Deposit Counter
).
c)
Bila alarm berbunyi segera lakukan peneguran / penyapaan
terhadap customer yang mengakibatkan alarm tersebut berbunyi (maaf pa, bu …. ada alat pemantau stock yang belum dilepas oleh petugas kasir kami,
kami akan membantu melepas alat tersebut )
j. Barang-barang
yang menjadi favorit Shoplifter ( Pengutil ) .
1)
Produk susu, terutama susu bayi.
2)
Produk Pembersih mobil.
3)
Produk Johnson dan cosmetic.
4)
Produk Electronic.
5)
Pasta gigi sensodyne.
6)
Shampoo Pantene.
7)
Produk Gilltte.
8) Produk Battery.
9) Produk permen,
Rycola.
k. Pengutilan
sering terjadi di :
1) Sales Floor Area – External.
2) Area Kasir – External / Internal.
l. Pengutilan,
rawan terjadi pada saat :
1) Jam pergantian shift.
3)
Jam istirahat.
4)
Saat kondisi toko agak sepi.
5)
Saat petrugas LP dan karyawan lengah.
6)
Setiap adanya kesempatan.
m. Mengapa
mereka melakukan pengutilan ?
1)
Rasa ingin memiliki barang ( Niat ).
2)
Adanya kesempatan yang leluasa.
3)
Profesional (
Pekerjaan rutin ).
4)
Pengalaman / keahlian.
5)
Iseng dan atau coba-coba.
6) Penyakit Cleptomania.
n. Cara
pengutil mengambil barang :
Mengambil, menyembunyikan dan membawa
barang milik perusahaan (Hypermart) dengan tidak diketahui oleh siapapun.
Kemudian keluar toko Hypermart tanpa melakukan transaksi di kassa.
12. PENGENALAN SHRINKAGE dan PENYEBABNYA.
Kehilangan adalah selisih antara nilai barang yang
dicatat berdasarkan barang yang dibeli dan diterima dengan nilai fisik barang
yang ada di toko.
a. Inherent
Risk
/ Resiko
1) Melekat Retail :
a)
Damaged Stock :
Barang cacat / rusak.
b) Theft Of Merchandise and Assets :
Hilang dicuri.
c)
Paperwork Errors : Kesalahan Administrasi.
2) Shrinkage
/ Kerugian / Losses.
Shrinkage (Losses) yang terjadi dalam bisnis Retail dibedakan menjadi :
a) Kerugian yang diketahui – Known Shrinkage.
Misalnya : Barang kotor, Expired, rusak / damage, markdown, handling.
b) Kerugian
yang tidak diketahui – Unknown Shrinkage
.
Misalnya : Nilai barang yang dicuri, penyusutan, Adm. Errors, dsb.
13. SECURITY
dan CONTROL
Kerugian
toko Hypermart 228 akibat barang yang hilang :
Jika 1 kaleng
susu Pediasur 400 gr Hilang maka :
Harga
jual 1 kaleng susu Pediasure
Rp. 50.000,-
Harga
beli Rp.
45.000,-
Gross Margin Rp. 5.000,-
Dengan kehilangan 1 kaleng susu Pediasure, toko Hypermart harus
menjual 10 kaleng susu Pediasure,
untuk menutupi susu Pediasure
yang hilang tersebut (10 kaleng X
Rp 5000 = Rp 50.000),- tanpa dapat Margin.
Kerugian toko Hypermart akibat barang
cacat/rusak :
Jika 1 Kg Buah Anggur CACAT setiap hari
maka :
Harga jual
anggur/kg Rp.
19.900,-
Harga beli Rp.
15.000,-
Gross
Margin Rp.
4.900,-
Akibat cacat 1 Kg Buah Anggur, maka
toko Hypermart harus menjual 4,06 Kg Buah Anggur untuk menutupi
1 Kg Anggur yang cacat tersebut. (Rp 19.900 dibagi Rp 4.900 = 4.06 kg). Buah Anggur
sebanyak 4,06 Kg ( senilai Rp. 80.794) setiap hari tidak mendapat Margin.
WASPADALAH pada saat Quality Control
dan penanganan di area.
a. Penyebab
Shrinkage :
1) Korupsi.
2) Kolusi.
3) Pencurian.
4) Kesalahan Administrasi .
14. LOSS PREVENTION THEORY.
a. Jika ada 1 (satu) kasus tertangkap, masih ada
16 kasus pencurian yang tidak tertangkap
b.
Pesan Bank LP : Pencurian terjadi bukan hanya ada niat, tetapi juga
karena ada kesempatan, Waspadalah ……………. !!!!!!!!!
Teori Kriminal : N + K =
Kriminal .
c. Perbedaan
perspektif.
1)
Operasional 2) Loss
Preventioan
a) Menjual sebanyak mungkin a)
Menekan kehilangan
Untuk meningkatkan Profit. Untuk meningkatkan Profit.
b)
Memberikan kelonggaran b)
Menerapkan system-system
kepada customer yang pencegahan bagi penyim-
berbelanja
pangan yang mungkin
timbul.
15. RETAIL HYPERMART
a. Jual
Produk :
Menjual produk sebanyak-banyaknya.
b. Profit :
Mendapat keuntungan.
c. Loss Prevention :
Mencegah kerugian dari hal-hal yang
mengakibatkan kerugian.
16. IDENTIFIKASI PENYEBAB KERUGIAN
a. Hal-hal yang
menimbulkan kerugian :
1)
Barang hilang / dicuri ( internal / external ).
2)
Barang rusak (oleh karyawan atau yang lainnya).
3)
Kecurangan dalam administrasi, bertransaksi dan pembelian.
4)
Kecurangan yang dilakukan oleh supplier.
5)
Kesalahan dalam menginput data.
6)
Kesalahan dalam mentraksaksi di kassa.
7)
Tidak mengontrol terhadap produk expired.
8)
Perlakuan barang yang tidak baik.
9)
Kejadian-kejadian luar biasa (darurat).
b. Hal-hal yang
menimbulkan kerugian di toko :
1) Kerugian yang disebabkan oleh Karyawan:
a)
Kesalahan dalam mentraksaksi barang di kassa.
b)
Bekerja sama dengan pengunjung.
c)
Pemberian discon bagi yang tidak berhak.
d)
Pengambilan uang tunai dari mesin kassa.
e)
Merubah transaksi tunai menjadi kartu kredit.
f)
Mengambil/mengkonsumsi/mencuri stock barang.
g)
Tidak mengatur persediaan barang dengan baik.
h)
Pengaturan display yang buruk/terdapat stock mati (expired).
i)
Perubahan harga yang tidak update.
j)
Pemasangan harga yang tidak tepat.
k)
Karyawan bayangan / claim over time palsu.
l)
Barang damaged.
2) Kerugian
yang disebabkan oleh Suplier:
a) Kecurangan
dalam pengiriman barang.
c)
Pengiriman dengan quantity yang tidak sesuai dengan surat jalan.
d)
Kualitas barang tidak memadai / rusak.
e)
Pengiriman barang yang sudah expired atau yang mendekati
expired.
f)
Barang yang dikirim melebihi quantity permintaan (PO ).
g)
Pengambilan barang terhadap barang yang statusnya sudah
diterima oleh toko.
3)
Kerugian yang disebabkan oleh
Pelanggan / Customer:
a) Pengambilan
barang dagangan (Shoplifting).
c)
Pencurian uang langsung dari mesin kassa.
d)
Menukar harga (Barcode).
e)
Merusak barang dan ditinggal begitu saja.
17. RETAIL LOSS PREVENTION
a. Definisi
Retail Loss Prevention :
Perpaduan dan kerjasama antara seluruh
karyawan/karyawati dalam hal menanggulangi dan mencegah hal-hal yang sifatnya
merugikan atau mengakibatkan kerugian baik langsung atau tidak langsung
terhadap perusahaan atau unit usaha retail.
Definisi dari KEAMANAN:
Segala usaha yang telah dilakukan oleh
sendiri maupun bersama untuk mencapai keadaan aman.
b. Tujuan
Retail Loss Prevention :
1)
Keberlangsungan usaha.
2)
Penilaian kinerja team yang baik.
3)
Kepastian perkembangan usaha dan karir.
c. Strategi Retail Loss Prevention.
1)
Kerja sama dari seluruh karyawan.
2)
Konsep Customer service yang proaktif.
3)
Ditempatkannya petugas di lokasi tertentu.
4)
Dipasangnya peralatan-peralatan pendukung seperti CCTV, dll.
5)
Aplikasi pelaksanaan setiap proses sesuai dengan prosedur.
6)
Pengawasan dan pengontrolan menyeluruh oleh Staff yang
ditunjuk.
d. Tantangan
Retail Loss Prevention.
1) Mental
integritas yang kurang baik ( Intern dan Extern ).
2) Kurang
peduli pada tugas , tanggung jawab, kewajiban dan lingkungannya.
3) Kecenderungan
untuk mencari gampang dan enak.
4) Cenderung
mementingkan diri sendiri.
5) Kecenderungan
bangga dan suka untuk melakukan pelanggaran.
e. Pelanggaran Integritas :
Pelaku
pelanggaran Integritas :
1)
Internal :
a)
Karyawan.
b) SPG.
2) External :
a) Customer
/ pelanggan.
b) Vendor
/ Supplier / Kontraktor.
c) Orang
sekitar Hypermart.
f. Pelanggaran Integritas
Langsung :
1)
Mengambil dan membawa
pulang barang milik toko tanpa proses
transaksi atau menyatakan hak kepemilikan yang sah atas suatu barang
2)
Mengambil dan menyatakan
hak kepemilikan atas suatu hadiah
yang diberikan oleh pihak ketiga.
3) Manipulasi data untuk menguntungkan
diri sendiri atau kelompok.
4)
Memproses tagihan fiktif untuk keuntungan pribadi.
5)
Menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan dan keuntungan
pribadi, misalnya memberikan surat jalan
keluar bagi suatu barang dengan tujuan yang tidak jelas.
Seolah-olah barang tersebut keluar sesuai dengan prosedurnya.
6)
Menerima tips / imbalan
jasa atau rasa terima kasih dari pihak ketiga (Shoplifter, Supplier, Customer ).
g. Pelanggaran
Integritas tak langsung :
1) Memberikan
fasilitas atau membantu
seseorang untuk melakukan
sesuatu pelanggaran baik dengan mendapatkan/ tanpa imbalan jasa.
2) Memberi kesempatan kepada pihak ketiga
/pihak luar untuk memasukkan barang yang tidak sesuai dengan prosedur dari segi
kuantitas, kualitas, harga, baik dengan
mendapatkan/tanpa imbalan jasa.
h. Pelanggaran di area kassa :
Rutin / berkesinambungan ,
berkolaborasi dengan orang lain seperti teman, rekan kerja, saudara, dll.
1)
Menscan label yang tidak sesuai dengan jenis barang.
2)
Meloloskan beberapa barang tanpa transaksi terlebih dahulu.
3)
Memproses transaksi dengan jumlah barang yang tidak sesuai
dengan jumlah yang sebenarnya.
4)
Menjadi kasir untuk dirinya sendiri, dalam hal ini
perusahaan memiliki kebijakan tegas
dalam melarang setiap
karyawan untuk menjadi kasir bagi
dirinya sendiri untuk setiap barang belanjaan dari karyawan tersebut.
i. Sekali-sekali :
1)
Mengambil dan menyatakan kepemilikan atas sejumlah uang yang
bukan menjadi haknya.
2)
Tidak memproses transaksi sesuai dengan prosedur, contoh :
memberikan fasilitas diskon ( diskon berlebihan / void ) untuk orang yang tidak
berhak.
j. Pelanggaran
oleh Customer / pelanggan :
1)
Makan / minum
atau mengkonsumsi barang
dagangan di area sales
floor tanpa mentransaksi terlebih dahulu.
2)
Mengambil gambar / foto secara diam-diam.
3)
Merusak kemasan barang dan mengambil sebagian dari
perlengkapan barang yang ada di dalam kemasan tersebut tanpa membayar terlebih
dahulu, sehingga barang tersebut tidak layak dijual.
4)
Mengambil barang dagangan tanpa membayar (mencuri /
mengutil).
k. Pelanggaran
oleh Supplier / Vendor :
1)
Memasukkan / mengirim barang tidak sesuai dengan PO ( Purchase Order / Order Pembelian ) baik dari segi
jenis, harga maupun jumlah barang.
2)
Mengirimkan barang dengan kualitas barang yang tidak sesuai
( tidak layak jual ).
3)
Memberikan tagihan yang tidak sesuai dengan tagihan yang
seharusnya ( Memberikan faktur tagihan fiktif untuk menarik dana ).
4)
Bekerjasama dengan karyawan untuk mendapatkan fasilitas
dalam berbagai pelanggaran yang akan menguntungkan pribadi dan kedua belah
pihak.
18. TINDAKAN PENCEGAHAN
a. Pencegahan
Aktif:
1) Implementasi Customer service yang
baik (Tatap, Senyum dan Sapa
/ Greeting ).
2)
Kontrol terhadap pakaian
yang akan dicoba
di fitting room
oleh Staff pakaian pria / wanita.
3) Ditempatkannya kasir
kusus untuk produk mahal dan
rawan seperti, Electronic dan Cosmetic.
4) Kasir harus lakukan BOB & LISA ( buka
isi kemasan ).
5) Pengumuman
( Security Call ) yang selalu
diumumkan oleh staff Customer
Service ( untuk tidak membuka kemasan ,
dst. ).
6) Penempatan petugas atau karyawan pada area
tertentu seperti di Expidisi.
7) Briefing-briefing pembinaan.
b. Pencegahan
Pasif :
1) Dipasang poster-poster dengan tulisan
aturan-aturan dan larangan yang harus
dipatuhi.
Contoh Signing ( Poster ) :
Mengutil adalah suatu tindakan kriminal yang serius,
walaupun anda baru satu kali melakukannya, anda bisa dikenakan hukuman penjara
.
KAMI MENANGKAP PARA PENGUTIL
............
!!!!!!!!!!!!!!!
2) Penempatan peralatan pendukung seperti CCTV
kamera dan System anti pencurian (Seperti yang terpasang diarea front End atau
pintu customer).
3) Pembatasan area / wilayah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar